Home / News / Urgent Appeals / INDONESIA: Kepolisian Wilayah Kota Besar Medan sekali lagi melakukan pelanggaran terhadap Rule of Law dengan secara brutal membunuh pria tak bersalah

INDONESIA: Kepolisian Wilayah Kota Besar Medan sekali lagi melakukan pelanggaran terhadap Rule of Law dengan secara brutal membunuh pria tak bersalah

May 4, 2007

English

 
SERUAN MENDESAK SERUAN MENDESAK SERUAN MENDESAK SERUAN MENDESAK

ASIAN HUMAN RIGHTS COMMISSION – PROGRAM SERUAN MENDESAK

SERUAN MENDESAK
4 Mei 2007
------------------------------------------------------
UA-146-2007:INDONESIA: Kepolisian Wilayah Kota Besar Medan sekali lagi melakukan pelanggaran terhadap Rule of Law dengan secara brutal membunuh pria tak bersalah.

INDONESIA: Penahanan sewenang-wenang, Perampokan, Kebrutalan Polisi, Pembunuhan terhadap orang yang tak bersalah, tidak berfungsinya sistem penyidikan tindak pidana.
------------------------------------------------------
Kawan-kawan,

Asian Human Rights Commission (AHRC) telah menerima informasi mengenai pembunuhan brutal terhdap Tuan Suherman, atas alasan yang belum diketahui, yang dilakukan oleh petugas Kepolisian Wilayah Kota Besar Meda pada tangal 11 April 2007. 

Pada tanggal 11 April 2007, sekitar pukul 15.30 WIB, sekitar 30 orang tak dikenal yang menngaku sebagai Polisi dari Poltabes Medan memaksa masuk ke rumah Ibu Supiah (adik perempuan korban), meminta bertemu dengan Tuan Suherman. Ketika Ibu Supiah mengatakan bahwa Tuan Suherman tidak berada di rumah, para pelaku menodong dia dan keluarganya dengan senjata sambil berjalan memasuki rumahnya. Mereka menyita dua telepon genggam, hal ini dilakukan tanpa menunjukkan Surat Izin Penyitaan.

Kemudian mereka memaksa Ibu Supiah untuk membawa mereka ke rumah kakaknya. Setelah masuk ke dalam rumah Tuan Suherman dengan paksa, mereka langsung menahan dia, dan sekali lagi dilakukan tanpa menunjukkan Surat Penahanan. Mereka juga menggeledah rumahnya secara paksa dan juga tanpa Surat Penggeledahan. Menurut pengakuan istri Tuan Suherman, mereka menyita 50 buah gelang, 2 buah cincin, 2 kalung emas, 5 buah jam tangan, 2 buah tas jinjing, 1 lembar kartu ATM, 4 buah telepon genggam, 1 buah paspor, 3 lembar sertifikat tanah, 4 buah motor, 1 buah mobil, dan uang tunai sejumlah Rp. 109 juta.

Juliana dan anak-anaknya dibawa oleh ke Kantor Poltabes Medan dimana mereka diperiksa oleh Polisi. Sementara Tuan Suherman dibawa ke arah yang berlawanan menuju suatu lokasi yang tidak diketahui. Sekitar pukul 18.00 WIB, Juliana diinformasikan bahwa mayat suaminya telah ditemukan. Laporan otopsi menyatakan bahwa Tuan Suherman telah ditembak pada bagian dada. Dia juga menderita luka tembak pada bagian kiri pusar, dan pinggulnya. Dan yang mengejutkan adalah bahwa Juliana tidak diperbolehkan untuk mengenali jenazah suaminya tersebut dengan alasan prosedur standar kepolisian.

Hanya di RS Bhayangkara, Juliana akhirnya diperbolehkan untuk melihat jenazah almarhum suaminya, sekitar pukul 18.00 WIB hari yang sama. Di rumah sakit, seorang petugas kepolisian mendekati Juliana dan memberikan dia sebuah amplop berisi Rp. 500 ribu sebagai kompensasi. Sekitar pukul 19.00 WIB, jenazah Tuan Suherman dibawa kembali ke kediaman keluarganya dan dikuburkan di Pemakaman Mandala sekitar pukul 20.30 WIB pada hari yang sama.
 
SARAN TINDAKAN:

Harap sampaikan kepada institusi yang berkaitan di bawah ini, tunjukkan kepedulian Anda dan keprihatinan Anda terhadap terjadinya tindakan penahanan secara melawan hukum, perampokan, penculikan dan pembunuhan terhadap Tuan Suherman, yang disebut-sebut sebagai “upaya penegakan hukum” oleh Kepolisian Poltabes Medan.

-----------------------------------------------------
Contoh surat:

Kepada Yth.  __________,

INDONESIA: Kepolisian Wilayah Kota Besar Medan sekali lagi melakukan pelanggaran terhadap Rule of Law dengan secara brutal membunuh pria tak bersalah. 

Nama korban: Tuan Suherman
Nama dugaan pelaku: 30 orang tak dikenal yang mengaku sebagai Polisi dari Poltabes Medan. 
Tanggal kejadian: 11 April 2007
Tempat kejadian: Kediaman Tuan Suherman: Trikora 26, Tegal Sari, Medan, Sumatera Utara.  Tempat terjadinya pembunuhan sendiri tidak diketahui lokasi persisnya.

Saya menulis untuk menyuarakan keprihatinan saya yang mendalam mengenai pembunuhan berdarah dingin terhadap Tuan Suherman, untuk alasan yang tidak diketahui, yang dilakukan oleh petugas Kepolisian Wilayah Kota Besar Meda pada tangal 11 April 2007.

Pada tanggal 11 April 2007, sekitar pukul 15.30 WIB, sekitar 30 orang tak dikenal yang mengaku sebagai Polisi dari Poltabes Medan memaksa masuk ke rumah Ibu Supiah (adik perempuan korban), meminta bertemu dengan Tuan Suherman. Ketika Ibu Supiah mengatakan bahwa Tuan Suherman tidak berada di rumah, para pelaku menodong dia dan keluarganya dengan senjata sambil berjalan memasuki rumahnya. Mereka menyita dua telepon genggam, hal ini dilakukan tanpa menunjukkan Surat Penyitaan. 

Kemudian mereka memaksa Ibu Supiah untuk membawa mereka ke rumah kakaknya. Setelah masuk ke dalam rumah Tuan Suherman dengan paksa, mereka langsung menahan dia, dan sekali lagi dilakukan tanpa menunjukkan Surat Penahanan. Mereka juga menggeledah rumahnya secara paksa dan juga tanpa Surat Penggeledahan. Menurut pengakuan istri Tuan Suherman, mereka menyita 50 buah gelang, 2 buah cincin, 2 kalung emas, 5 buah jam tangan, 2 buah tas jinjing, 1 lembar kartu ATM, 4 buah telepon genggam, 1 buah paspor, 3 lembar sertifikat tanah, 4 buah motor, 1 buah mobil, dan uang tunai sejumlah Rp. 109 juta.

Juliana dan anak-anaknya dibawa oleh ke Kantor Poltabes Medan dimana mereka diperiksa oleh Polisi. Sementara Tuan Suherman dibawa ke arah yang berlawanan menuju suatu lokasi yang tidak diketahui. Sekitar pukul 18.00 WIB, Juliana diinformasikan bahwa mayat suaminya telah ditemukan. Laporan otopsi menyatakan bahwa Tuan Suherman telah ditembak pada bagian dada. Dia juga menderita luka tembak pada bagian kiri pusar, dan pinggulnya. Dan yang mengejutkan adalah bahwa Juliana tidak diperbolehkan untuk mengenali jenazah suaminya tersebut dengan alasan prosedur standar kepolisian.

Hanya di RS Bhayangkari, Juliana akhirnya diperbolehkan untuk melihat jenazah almarhum suaminya, sekitar pukul 18.00 WIB hari yang sama. Di rumah sakit, seorang petugas kepolisian mendekati Juliana dan memberikan dia sebuah amplop berisi Rp. 500 ribu sebagai kompensasi. Sekitar pukul 19.00 WIB, jenazah Tuan Suherman dibawa kembali ke kediaman keluarganya dan dikuburkan di Pemakaman Mandala sekitar pukul 20.30 WIB pada hari yang sama. 

Saya mengerti bahwa Indonesia dipilih sebagai anggota Dewan HAM PBB pada tahun 2006. Oleh karenanya, hal tersebut seharusnya menjadi prioritas utama Pemerintah Indonesia untuk melindungi masyarakatnya dan memegang teguh nilai-nilai dasar Hak Asasi Manusia. Lebih penting lagi, pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh aparat pemerintah yang nyata-nyata biasa dilihat disini tidak dapat ditolerir.    

Oleh karena itu, saya mendesak Anda untuk melakukan tekanan-tekanan yang dianggap perlu terhadap pihak yudisial dan aparat penegak hukum di Daerah Medan untuk melakukan tindak peyidikan secara resmi untuk mengusut pembunuhan Tuan Suherman, dan membawa pelaku pembunuhan ke dalam proses penuntutan yang pantas. Sebagai tambahan, kompensasi yang wajar seharusnya dibayarkan kepada keluarga yang ditinggalkan tanpa penundaan lebih lama lagi. Hal ini merupakan kedua kalinya penahanan melawan hukum dan pembunuhan berdarah dingin terhadap penduduk tidak bersalah dilakukan oleh Kepolisian Poltabes Medan dalam jangka waktu satu bulan; yang tentu saja mengejutkan dan tidak dapat diterima. 

Walaupun alasan pembunuhan terhadap Tuan Wijaya masih menyimpan misteri, pembunuhan yang dilakukan oleh Kepolisian,hal tersebut merupakan pelanggaran moral dan seharusnya dianggap demikian. Saya juga menyadari bahwa sulit memahami penolakan yang dilakukan oleh sebagian dari pemerintah Indonesia untuk meloloskan peraturan yang layak baik sebagai tindakan pencegahan dan upaya pemulihan. Penolakan oleh sebagian dari pemerintah dapat juga diinterpretasikan sebagai upaya menutup mata terhadap kejahatan semacam itu. Saya percaya bahwa Anda akan mengambil langkah cepat baik untuk memulihkan keadaan dan mencegah kejahatan semacam ini di masa yang akan datang.  

Saya mengharapkan respon cepat dan efektif dari Anda menyangkut masalah ini. 

Salam hormat,

____________
HARAP KIRIMKAN SURAT ANDA KE:

1. Bpk. Susilo Bambang Yudoyono
Presiden
Republik  Indonesia
Istana Presiden
Jl. Medan Merdeka Utara
Jakarta Pusat 10010
INDONESIA
Tel: + 62 21 3845627 ext 1003
Fax: + 62 21 231 41 38, 345 2685, 345 7782
2. Bpk. Abdul Rahman Saleh
Jaksa Agung
Kejaksaan Agung RI
Jl. Sultan Hasanuddin No. 1
Jakarta Selatan
INDONESIA
Tel: + 62 21 7221337, 7397602
Fax: + 62 21 7250213
3. Jend. Sutanto
Kepala Kepolisian Republik Indonesia
Jl. Trunojoyo No. 3
Jakarta Selatan
INDONESIA
Tel: +62 21 721 8012
Fax: +62 21 720 7277
4. Bpk. Hamid Awaluddin
Menteri Hukum dan HAM
Uahi Utoyo Usman S.H.
Menteri Kehkiman
JI. H.R. Rosuna Said Kav. 6-7
Kuningan, Jakarta Selatan
INDONESIA
Fax: +62 21 525 3095
5. Bpk. Abdul Hakim Garuda Nusantara
Ketua
KOMNAS HAM
Jl. Latuharhary No. 4B Menteng
Jakarta Pusat 10310
INDONESIA
Tel: +62 21 3925230
Fax: +62 21 3151042/3925227
E-mail: info@komnasham.or.id
6. Bpk. Philip Alston
Special Rapporteur on Extra-judicial, Summary, or Arbitrary Executions
Attn: Lydie Ventre
Room 3-016
c/o OHCHR-UNOG
1211 Geneva 10
SWITZERLAND
Tel: +41 22 917 9155
Fax: +41 22 917 9006 (ATTN: SPECIAL RAPPORTEUR EXECUTIONS)
Thank you.

Program Seruan Mendesak
Asian Human Rights Commission

Document Type :
Urgent Appeal Case
Document ID :
UA-146-2007-ID
Countries :
Document Actions
Share |
Subscribe to our Mailing List
Follow AHRC
Extended Introduction: Urgent Appeals, theory and practice

A need for dialogue

Many people across Asia are frustrated by the widespread lack of respect for human rights in their countries.  Some may be unhappy about the limitations on the freedom of expression or restrictions on privacy, while some are affected by police brutality and military killings.  Many others are frustrated with the absence of rights on labour issues, the environment, gender and the like. 

Yet the expression of this frustration tends to stay firmly in the private sphere.  People complain among friends and family and within their social circles, but often on a low profile basis. This kind of public discourse is not usually an effective measure of the situation in a country because it is so hard to monitor. 

Though the media may cover the issues in a broad manner they rarely broadcast the private fears and anxieties of the average person.  And along with censorship – a common blight in Asia – there is also often a conscious attempt in the media to reflect a positive or at least sober mood at home, where expressions of domestic malcontent are discouraged as unfashionably unpatriotic. Talking about issues like torture is rarely encouraged in the public realm.

There may also be unwritten, possibly unconscious social taboos that stop the public reflection of private grievances.  Where authoritarian control is tight, sophisticated strategies are put into play by equally sophisticated media practices to keep complaints out of the public space, sometimes very subtly.  In other places an inner consensus is influenced by the privileged section of a society, which can control social expression of those less fortunate.  Moral and ethical qualms can also be an obstacle.

In this way, causes for complaint go unaddressed, un-discussed and unresolved and oppression in its many forms, self perpetuates.  For any action to arise out of private frustration, people need ways to get these issues into the public sphere.

Changing society

In the past bridging this gap was a formidable task; it relied on channels of public expression that required money and were therefore controlled by investors.  Printing presses were expensive, which blocked the gate to expression to anyone without money.  Except in times of revolution the media in Asia has tended to serve the well-off and sideline or misrepresent the poor.

Still, thanks to the IT revolution it is now possible to communicate with large audiences at little cost.  In this situation there is a real avenue for taking issues from private to public, regardless of the class or caste of the individual.

Practical action

The AHRC Urgent Appeals system was created to give a voice to those affected by human rights violations, and by doing so, to create a network of support and open avenues for action.  If X’s freedom of expression is denied, if Y is tortured by someone in power or if Z finds his or her labour rights abused, the incident can be swiftly and effectively broadcast and dealt with. The resulting solidarity can lead to action, resolution and change. And as more people understand their rights and follow suit, as the human rights consciousness grows, change happens faster. The Internet has become one of the human rights community’s most powerful tools.   

At the core of the Urgent Appeals Program is the recording of human rights violations at a grass roots level with objectivity, sympathy and competence. Our information is firstly gathered on the ground, close to the victim of the violation, and is then broadcast by a team of advocates, who can apply decades of experience in the field and a working knowledge of the international human rights arena. The flow of information – due to domestic restrictions – often goes from the source and out to the international community via our program, which then builds a pressure for action that steadily makes its way back to the source through his or her own government.   However these cases in bulk create a narrative – and this is most important aspect of our program. As noted by Sri Lankan human rights lawyer and director of the Asian Human Rights Commission, Basil Fernando:

"The urgent appeal introduces narrative as the driving force for social change. This idea was well expressed in the film Amistad, regarding the issue of slavery. The old man in the film, former president and lawyer, states that to resolve this historical problem it is very essential to know the narrative of the people. It was on this basis that a court case is conducted later. The AHRC establishes the narrative of human rights violations through the urgent appeals. If the narrative is right, the organisation will be doing all right."

Patterns start to emerge as violations are documented across the continent, allowing us to take a more authoritative, systemic response, and to pinpoint the systems within each country that are breaking down. This way we are able to discover and explain why and how violations take place, and how they can most effectively be addressed. On this path, larger audiences have opened up to us and become involved: international NGOs and think tanks, national human rights commissions and United Nations bodies.  The program and its coordinators have become a well-used tool for the international media and for human rights education programs. All this helps pave the way for radical reforms to improve, protect and to promote human rights in the region.