[Indonesian bahasa] ASIA: Anggota parlemen Asia mendiskusikan cara untuk menghapus penyiksaan

UNTUK PUBLIKASI SEGERA
SIARAN PERS
AHRC-PRL-027-2012-ID

(Hong Kong, 19 Juli 2012) Anggota parlemen dari berbagai negara di Asia bangga untuk bertemu dan mendiskusikan cara-cara untuk mengakhiri praktik penyiksaan dan perlakuan tidak layak di negara mereka. Rapat yang berlangsung selama tiga hari ini akan berlangsung di Kowloon, Hong Kong, dimulai pada 21 Juli.

Rapat ini merupakan suatu langkah signifikan untuk mengimplementasikan Kovenan PBB tentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Hukuman Kejam, Tidak Manusiawi atau Merendahkan Martabat Lainnya (UNCAT).

Anggota parlemen dari Bangladesh, India, Indonesia, Nepal, Pakistan, Phillipines dan Sri Lanka telah memastikan partisipasi mereka dalam rapat ini. Beberapa aktivis hak asasi manusia ternama dari Asia Selatan dan Asia Tenggara juga akan berangkat ke Hong Kong guna berkontribusi dalam diskusi.

Pertemuan ini disponsori oleh Asian Alliance against Torture and Ill-treatment (AAATI). AAATI dibentuk pada Juli 2011, ketika sekelompok aktivis hak asasi manusia dari berbagai negara Asia berkumpul dengan dukungan dari Asian Human Rights Commission (AHRC), Hong Kong, serta Rehabilitation and Research Centre for Torture Victims (RCT), Denmark. Aliansi ini bertujuan untuk memperkenalkan legislasi di semua negara Asia sesuai dengan ketentuan di dalam UNCAT, serta untuk menjamin penerapan secara efektif undang-undang yang dapat menjaga umat manusia dari penyiksaan dan perlakuan tidak layak.

John Clancey, Ketua Umum AHRC, akan menyampaikan keynote speech dan Dr. Jan Ole Haagensen, Direktur International Department RCT, akan menyampaikan makalah yang memberikan suatu pendekatan menyeluruh dan strategi yang efektif guna penghapusan penyiksaan di Asia. Beberapa anggota kelompok komunitas hak asasi manusia di Hong Kong akan menyampaikan perspektif unik yang mereka miliki. Anggota parlemen yang diundang dari setiap negara juga akan memaparkan makalah mengenai isu terkait yang nantinya akan dibahas oleh semua peserta.

Profesor dan mantan Menteri Kehakiman Denmark, Ole Espersen, telah menyampaikan salamnya kepada para peserta konferensi, dengan menyatakan bahwa “hak untuk tidak disiksa sebenarnya bukan merupakan hak yang nyata dan tulus apabila tidak dilengkapi dengan adanya mekanisme penyelesaian bagi korban di mana mereka bisa menggunakan instrumen hukum yang ada untuk mendapatkan reparasi dan pihak yang bersalah dihukum.” Profesor Espersen juga menambahkan bahwa “tanggung jawab utama untuk melawan penyiksaan secara nasional – dan juga pelanggaran hak asasi manusia lainnya, ada pada parlemen dan pemerintah tiap-tiap negara.”

Pertemuan anggota parlemen dari berbagai negara Asia yang akan berkumpul di Hong Kong untuk mendiskusikan kemungkinan cara-cara menghapuskan penyiksaan merupakan suatu acara yang tidak pernah diselenggarakan sebelumnya.

# # #

About AHRC: Asian Human Rights Commission adalah sebuah organisasi non pemerintah yang melakukan pemantauan dan lobi-lobi terhadap isu-isu HAM di Asia. Organisasi yang bermarkas di Hong Kong ini didirikan pada tahun 1984.

Document Type : Press Release
Document ID : AHRC-PRL-027-2012-ID
Countries : Asia, Indonesia,
Issues : Torture,